smassuluh097@gmail.com (021)7801607 / 7828159

SOSIALISASI AKREDITASI SMA SULUH JAKARTA

  • Tanggal: 2022-05-25

DSC00864

Jakarta, Rabu 25 Mei 2022. SMA SULUH Jakarta melakukan Sosialisasi Akreditasi tahun 2022. Bpk. Kepala SMA SULUH Saifuddin, S.Ag menginformasikan berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh BAN Sekolah dan Madrasah bahwa SMA SULUH Jakarta masuk kedalam list nama-nama sekolah yang harus di visitasi, maka harus melakukan perpanjangan. Untuk memperpanjang akreditasi kali ini mengalami perubahan proses yaitu yang tadinya hanya berbasis dokumen data saja melainkan berubah menjadi seluruh stakeholder sekolah bertanggung jawab dalam pengumpulan dokumen.

DSC00882

Dalam penyampaian materi Sosialisasi Akreditasi, SMA SULUH Jakarta menghadirkan langsung Bpk. Nur Pakih selaku Sekertaris BAN Sekolah dan Madrasah sebagai narasumber. Beliau pun menginformasikan hal yang sama terkait dengan pengumpulan dokumen untuk memperpanjang akreditasi sekarang sudah mengalami perubahan, verifikasi yang dilakukan tidak hanya sekedar data dokumen saja melainkan langsung mewawancari siswa dan guru sebagai indikator yang menentukan mutu sekolah.

Berikut merupakan indikator lainnya yang dimuat dalam instrumen akreditasi yang harus dipenuhi:

  1. Kurikulum
  2. Penilaian
  3. Sarana dan prasaran
  4. Biaya
  5. Mutu lulusan
  6. Proses pembelajaran
  7. Manajemen sekolah

Data Primer: Telaah dokumen, Observasi, Wawancara, dan Angket.

Data Sekunder: Dapodik, Emis, dan Rapot Mutu.

Harus benar dan sesuai.

Kriteria dan Perangkat Akreditasi

  • Mutu Lulusan: Disiplin dalam berbagai situasi. Dokumen yang dibutuhkan adalah tata tertib, buku piket, catatan guru dan wali kelas, jurnal kelas. Selain itu prilaku peserta didik diharapkan bisa religius, tangguh dan bertanggung jawab, serta siswa harus terbebas dari perundungan, mempunyai keterampilan abad 21 4C, dan memiliki kemampuan mengekspresikan diri dalam kegiatan ekstrakurikuler.
  • Proses Pembelajaran: Harus berlangsung secara aktif dengan melibatkan HOTS, penilaian dilaksanakan secara sistematis, guru juga harus memperhatikan perbedaan kompetensi yang didapatkan oleh peserta didik, memberikan remedial dan pengayaan, memberikan literasi membaca dan menulis, menciptakan suasana belajar yang nyaman, dan memanfaatkan sarana dan prasarana sekolah secara maksimal.
  • Mutu Guru: Guru menyusun rpp sesuai dengan SE No.14 2019 yang mencakup 13 komponen, melakukan evaluasi dan refleksi diri, melakukan pengembangan kompetensi yang dimiliki dengan aktif dalam MGMP mata pelajarannya.
  • Manajemen: Mengembangkan Visi dan Misi sekolah.

 

DSC00885